contoh makalah PELAKSANAAN DEMOKRASI DALAM BERBAGAI ASPEK KEHIDUPAN PKN

MAKALAH
 


PELAKSANAAN DEMOKRASI DALAM BERBAGAI ASPEK KEHIDUPAN
DIBUAT  UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA PELAJARAN PKN
SMP NEGER 2 NYALINDUNG
SUKABUMI
2015
 














Disusun Oleh :
KELOMPOK 1KELAS 8B :
-          SAEPUL ABDULLOH SAYUTI
-          REVALINA
-          ROSITA
-          SITI NUR ALIYAH
-          AISYAH
-          ASEP SAEPULLOH
-           
KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, segala puji dan syukur saya panjatkan kehadiratAllah SWT yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, serta innayahNya kepada saya sehingga dapat menyusun dan menyelesaikan makalahPendidikan Kewarganegaraan ini tanpa halangan suatu apapun.
Semoga makalah yang saya susun ini dapat menambah wawasan, pengetahuan, dan ilmu yang bermanfaat bagi saya, dan teman-teman. Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua yang telah mendukung , mengarahkan, dan mendo’akan saya sehingga dapat menyusun dan menyelesaikan makalah ini dengan baik.
Saya menyadari bahwa makalah yang saya susun ini kurang sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari pembaca saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Semoga Anda dapat memahami dan mengerti isi makalah  ini. Selamat membaca dan semoga makalah ini bermanfaat.


Yogyakarta, 23 Desember 2011

Penyusun















DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR …………………………………………………………………….. 2
DAFTAR ISI ………………………………………………………………………………. 3
BAB 1 PENDAHULUAN
     A. Latar Belakang Masalah ................................................................................................... 4
B. Tujuan Penulisan ............................................................................................................... 4
BAB 2 PEMBAHASAN
A.    Hakikat demokrasi dan macam-macam demokrasi…………………………………. 5
B.     Kehidupan yang demokratis dalam masyarakat,berbangsa dan bernegara………….. 8
C.    Sikap positif terhadap pelaksanaan demoksasi dalam berbagai kehidupan…………. 11
D.    Lagu pemilu…………………………………………………………………………..
BAB 3 PEMILIHAN PRESIDEN TAHUN 2013
A.    PEMILIHAN PADA DPR …………………………………………………………  13
B.      POTENSIAL………………………………………………………………………..  15
C.   KONVENSI PARTAI DEMOKRAT………………………………………………  15
D.   GARIS WAKTU……………………………………………………………………   16
E.      DANA KAMPANYE……………………………………………………………......  18
F.       DEBAT CALON…………………………………………………………………….  18
G.     HASIL RESMI………………………………………………………………………   20
BAB 4 PENUTUPAN
A.    Kesimpulan…………………………………………………………………………..... 24
B.     Saran…………………………………………………………………………………... 25
C.     dll……………………………………………………………………………………… 26









BAB 1
PENDAHULAN

I.                Latar Belakang
Sebagaimana negara-negara lain, negara kita Republik Indonesia adalah negara demokrasi. Akan tetapi dalam kehidupan sehari-hari masih sering kita temui perilaku yang tidak demokratis, misalnya tindakan sewenang-wenang, tidak menghargai perbedaan, tidak mematuhi aturan atau kesepakatan yang telah diputuskan.
Negara yang menganut kedaulatan rakyat, akan ditindaklanjuti oleh sikap dan perilaku bangsanya yang demokratis. Para pemimpin dan rakyat akan mengembangkan budaya demokrasi dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pemahaman dan penerapan budaya demokrasi antara lain melalui pendalaman prinsip dasar demokrasi yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat dan penyelenggaraan hidup bernegara.
Dari keseluruhan bahasan di atas akan saya bahas dalam makalah ini.
                                                                 
II.TUJUAN               
     Setelah mempelajari materi tersebut diharapkan siswa dapat :
a.     Mampu memahami cara menerapkan budaya demokrasi
b.     Menjelaskan hakikat demokrasi
c.      Menguraikan macam-macam demokrasi
d.     Menjelaskan pentingnya kehidupan demokratis dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
e.      Menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi dalam berbagai aspek kehidupan.






BAB 2
PEMBAHASAN
DEMOKRASI DAN PERTISIPASI MASYARAKAT

A.           Hakikat Demokrasi dan Macam-macam Demokrasi
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yakni demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti memerintah.Abraham Lincoln mengatakan bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Dalam pelaksanaannya rakyat akan mewakilkan kepada wakil-wakil rakyat, yang duduk dilembaga-lembaga perwakilan rakyat. Para wakil rakyat memunyai kewajiban untuk menyalurkan keinginan atau aspirasi rakyat dalam pemerintahan.
Dalam penerapannya dikenal bermacam-macam sistem demokrasi :
1.     Dilihat dari cara penyaluran aspirasi
a.     Demokrasi Langsung
Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan. Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi.
b.     Demokrasi Tidak Langsung (Perwakilan)
Dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.
2.     Dilihat dari kepentingan individu atau kelompok
a.     Demokrasi Liberalis
b.     Demokrasi Sosialis
3.     Dilihat dari sistem pemerintahannya
a.     Demokrasi Liberal
Yaitu sistem yang menekankan pentingnya pemilihan presiden secara langsung, sehingga presiden terpilih mendapatkan mandat secara langsung dari rakyat.
b.     Demokrasi Parlementer
Yaitu sistem yang menerapkan model hubungan yang menyatu antara kekuasaan eksekutif dan legislatif.
Berdasarkan UUD 1945, lembaga perwakilan rakyat adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Keberadaan anggota DPR sebagai wakil rakyat, sedangkan keberadaan DPD sebagai lembaga perwakilan lebih mewakili kepentingan daerah, yakni daerah provinsi.
Para wakil rakyat yang duduk dalam lembaga perwakilan rakyat itu mempunyai kewajiban untuk menyalurkan keinginan atau  aspirasi rakyat dalam pemerintahan. DPR bertugas mengawasi jalannya pemerintahan, dan pemerintahan wajib memperhatikan suara lembaga perwakilan rakyat.
Gagasan tentang demokrasi muncul pada masa Yunani Kuno yaitu demokrasi secara langsung (direct democracy). Namun tidak bertahan lama karena munculnya konflik politik dan melemahnya kemampuan Dewan Kota dalam memimpin polis. Puncaknya ketika Romawi menyerbu Yunani dan menjajahnya, yang menandai runtuhnya demokrasi di Yunani. Sejak runtuhnya demokrasi, bangsa Eropa hidup dalam sistem monarki absolut. Sistem tersebut digunakan oleh raja untuk bertindak sewenang-wenang, sehingga mengakibatkan penderitaan rakyat.
Pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20, usaha-usaha untuk membatasi kekuasaan penguasa agar tidak menjurus ke kekuasaan absolut telah mengahasilkan ajaran Rule of Law (kekuasaan hukum). Semua orang baik rakyat maupun penguasa wajib tunduk pada hukum, untuk menghindarkan tindakan sewenang-wenang penguasa terhadap rakyat. Unsur-unsur Rule of Law, yaitu :
1.     Berlakunya supremasi hukum (hukum menempati kedudukan tertinggi, semua orang tunduk pada hukum) sehingga tidak ada kesewenang-wenangan.
2.      Perlakuan yang sama di depan hukum bagi setiap warga negara.
3.     Terlindungnya hak-hak manusia oleh Undang-Undang Dasar serta keputusan-keputusan pengadilan.
Setelah berakhirnya Perang Dunia II, demokrasi dipandang sebagai pilihan terbaik oleh hampir semua negara di dunia. Negara Republik Indonesia yang diproklamasikan hampir bersamaan dengan berakhirnya Perang Dunia II  juga menyatakan diri sebagai negara demokrasi.
Pada konperensi International Commission of Jurists di Bangkok tahun1965 dinyatakan bahwa syarat-syarat suatu negara dan pemerintahan yang demokratis di bawah rule of law adalah adanya :
1.     Perlindungan secara konstitusional atas hak-hak warga negara, berarti hak-hak warga negara dilindungi oleh konstitusi atau UUD.
2.     Badan kehakiman atau peradilan yang bebas dan tidak memihak, artinya badan atau lembaga itu tidak dapat dicampurtangani oleh lembaga manapun, termasuk pemerintah, serta bertidak adil.
3.     Pemilihan um yang bebas, pemilu yang dilakukan sesuai dengan hati nurani,  tanpa paksaan dari pihak manapun.
4.     Kebebasan untuk menyatakan pendapat, kebebasan warga negara untuk menyatakan pendapatnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, baik secara lisan maupun tulisan.
5.     Kebebasan untuk berorganisasi dan beroposisi,  kebebasan berorganisasi adalah kebebasan warga negara untuk menjadi anggota organisasi politik maupun kemasyarakatan, sedangkan kebebasan beroposisi adalah kebebasan untuk mengambil posisi diluar pemerintahan serta melakukan kontrol atau kritik terhadap kebijakan pemerintah.
6.     Pendidikan kewarganegaraan, dimaksudkan agar warga negara menyadari hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta mampu menunjukkan partisipasinya dalam kehidupan bernegara.
Gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuanhakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosialBerdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat dua asas pokok demokrasi, yaitu:
1.     Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umumbebas, dan rahasia serta jujur dan adil; dan
2.     Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.
Masyarakat yang demokratis mempunyai nilai-nilai sebagai berikut :
1.     Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga. Perselisihan harus diselesaikan dengan perundingan dan dialog, untuk mencapai kompromi, konsensus, atau mufakat.
2.     Menjamin terselenggaranya perubahan dalam masyarakat secara damai atau tanpa gejolak. Pemerintah harus menyesuaikan kebijaksanaannya terhadap perubahan-perubahan tersebut dan mampu mengendalikannya.
3.     Menyelenggarakan pergantian kepemimpinan secara teratur. Dalam masyarakat demokratis, pergantian kepemimpinan atas dasar keturunan, pengangkatan diri sendiri, dan coup d’etat (perebutan kekuasaan) dianggap sebagai cara-cara yang tidak wajar.
4.     Menekan penggunaan kekerasan seminimal mungkin. Golongan minoritas akan lebih menerimanya apabila diberi kesempatan untuk ikut merumuskan kebijakan.
5.     Mengakui dan menganggap wajar adanya keanekaragaman. Untuk itu perlu terciptanya masyarakat yang terbuka dan tersedianya berbagai alternatif dalam tindakan politik.
6.     Menjamin tegaknya keadilan. Dalam masyarakat demokratis, keadilan merupakan cita-cita bersama yang menjangkau seluruh masyarakat.
Pada masa kini, semua negara demokrasi di dunia menerapkan demokrasi tidak langsung atau perwakilan atau modern. Caranya, rakyat menyalurkan aspirasinya atas penyelenggaraan pemerintahan melaluiwakil-wakilnya yang duduk dilembaga-lembaga perwakilan. Wakil rakyat tersebut dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilu.
B. Kehidupan Yang Demokratis Dalam Bermasyarakat, Berbangsa, Dan Bernegara
Kehidupan yang demokratis adalah kehidupan yang melibatkan partisipasi rakyat dan ditujukan untuk kepentingan rakyat. Sepanjang masa kemerdekaannya, bangsa Indonesia telah mencoba menerapkan bermacam-macam demokrasi, diantaranya :
1.     Demokrasi Parlementer tahun 1945-1959
Demokrasi yang menonjolkan peranan parlemen serta partai-partai. Pada masa ini kelemahan demokrasi parlementer memberi peluang untuk dominasi partai-partai politik dan DPR. Akibatnya persatuan yang digalang selama perjuangan melawan musuh bersama menjadi kendor dan tidak dapat dibina menjadi kekuatan konstruktif sesudah kemerdekaan.
2.     Demokrasi Terpimpin tahun 1959-1965
Demokrasi terpimpin yang dalam banyak aspek telah menyimpang dari demokrasi konstitusional dan lebih menampilkan beberapa aspek dari demokrasi rakyat. Masa ini ditandai dengan dominasi presiden, terbatasnya peran partai politik, perkembanganpengaruh komunis, dan peran ABRI sebagai unsur sosial-politik semakin meluas.
3.     Demokrasi Pancasila era Orba  tahun 1966-1998
Demokrasi pancasila era orde baru yang merupakan demokrasi konstitusional yang menonjolkan sistem presidensial. Lndasan formal periode ini adalah Pancasila, UUD 1945 dan ketetapan MPRS/MPR dalam rangka untuk meluruskan kembali penyelewengan terhadap UUD 1945 yang terjadi masa demokrasi terpimpin.
4.     Demokrasi Pancasila  era Reformasi tahun1999-sekarang
Demokrasi Pancasila era reformasi dengan berakar pada kekuatan multi partai yang berusaha mengembalikan perimbangan kekuatan antar lembaga negara, antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pada masa ini peran partai politik kembali menonjol. Demokrasi era reformasi ini kurang mendasarkan pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:
1.     Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
2.     Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara).
3.     Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
4.     Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum
5.     Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
6.     Adanya pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah.
7.     Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
8.     Adanya pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat.
9.     Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan sebagainya).

Dari pengalaman sejarah, tidak sedikit penguasa yang bertindak otoriter, diktator, membatasi partisipasi rakyat,dll. Sebab penguasa merasa terganggu kekuasaannya akibat partisipasi rakyat terhadap pemerintahan. Partisipasi itu dapat berupa usul, saran, kritik, protes, unjuk rasa atau penggunaan kebebasan menyatakan pendapat lainnya.
Sesudah bergulirnya reformasi tahun 1998, kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat, kebebasan memilih, kebebasan berpolitik dan lain-lain semakin terbuka luas. Pada awalnya, penerapan demokrasi lebih terfokus pada bidang politik atau sistem pemerintahan. Wujud penerapannya antara lain dengan penyelenggaraan pemilu,pergantian pemegang kekuasaan pemerintahan, kebebasan menyatakan pendapat dan lain-lain.
Menurut M.Rudi Karim, demokrasi akan mudah dibangun jika setidak-tidaknya tersedia delapan faktor berikut :
1.      Ketersediaan sistem politik,
2.      Budaya politik partisipasitif-eligalitarian,
3.      Kepemimpinan politik yang bersemangat kerakyatan,
4.      Rakyat yan cerdas/terdidik dan berkepeduliaan sosial,
5.      Partai politik yang tumbuh dari bawah,
6.      Penghargaan terhadap formalisme dan hukum,
7.     Masyarakat sipil yang tanggap dan bertanggung  jawab,
8.     Dukungan dari kekuatan asing dan pemihakan golongan mayoritas.
Dalam perkembangannya,konsep demokrasi diterapkan dalam berbagai bidang, yakni kehidupan ekonomi, pendidikan, sosial-budaya, dan bidang-bidanyang kemasyarakatan lainnya. Posisi rakyat bukan sebagai objek, melainkan sebagai subjek dalam kehidupan bersama. Tujuan akhirnya adalah terciptanya  kesejahteraan seluruh rakyat.

















C.          Sikap Positif Terhadap Pelaksanaan Demokrasi Dalam Berbagai Kehidupan
Demokrasi telah menjadi pilihan bagi hampir semua bangsa di dunia, tak terkecuali bangsa Indonesia. Diantara bangsa-bangsa itu perbedaannya terletak pada tingkat perkembangannya dan latar belakang. Bangsa Indonesia tentu menginginkan perkembangan demokrasi yang semakin baik, Oleh sebab itu kita wajib menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi dalam berbagai bidang kehidupan. Sikap positif dibuktikan dengan sikap dan perbuatan yang sejalan dengan unsur-unsur rule of law. Semua warga negara tanpa kecuali, baik penguasa maupun rakyat biasa, harus membiasakan hidup demokratis.
Bagi rakyat biasa mereka  harus menyadari berbagai hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan melaksanakannya dengan baik. Rakyat harus mampu memilih pemimpin secara cerdas, berani menyatakan pendapat, serta ikut mengawasi jalannya pemerintahan. Rakyat juga harus mematuhi hukum, menghormati pemerintahan yang sah, menjaga ktertiban umu, dll.
Dalam tradisi masyarakat di Indonesia sangat dikenal adanya kebiasaan bermusyawarah yang membicarakan segala persoalan yang menyangkut kepentingan bersama, misalnya persoalan kesejahteraan warga, irigasi, keamanan kampung, dll.  Keputusan musyawarah dilakukan dengan mufakat bulat, artinya disetujui oleh seluruh warga. Tradisi demokrasi dalam bentuk pengambilan keputusan bersama, bahkan melaksanakan keputusan bersama itu, hingga kini masih berlangsung dalam kehidupan masyarakat Indonesia, terutama di daerah pedesaan.
Contoh sederhana demokrasi dalam kehidupan sehari-hari, yaitu :
1.     Dalam lingkungan keluarga, misalnya membiasakan diri untuk menghormati pendapat anggota keluarga yang lain.
2.     Dalam lingkungan kampus, tidak boleh memaksakan kehendak kepada teman kuliah serta mematuhi tata tertib kampus.
3.     Dalam pertandingan olahraga, misalnya mematuhi aturan permainan, tunduk pada putusan juri, sportif, bersedia menerima kekalahan, dll.
Pembudayaan demokrasi perlu menjadi agenda penting bagi bangsa Indonesia, demi terwujudnya demokrasi dikalangan masyarakat.


D.Lagu pemilihan umum

Memilih untuk indonesia

Tiba saatnya kita untuk memilih 
Di bilik suara, satu yang kau pilih
 
Mari rayakan pesta demokrasi
Tentukan pilihanmu untuk bangsa Indonesia
Berikan suaramu demi masa depan kita
Langsung umum bebas rahasia jujur dan adil
Ayo memilih untuk Indonesia! Ayo memilih untuk Indonesia! Indonesia!















BAB 3
Pemilihan umum Presiden Indonesia 2014

Nomor
urut
Calon Presiden
Calon Wakil Presiden
Partai Politik
Kursi DPR
Kursi DPR %
Suara legislatif %
1
·        
·        
Koalisi Merah Putih:
Gerindra/Golkar/PPP/PKS/PAN/Demokrat
352 / 560
63.54%
59.52%
2
·        
·        
Koalisi Indonesia Hebat:
PDI–P/Hanura/NasDem/PKB
208 / 560
36.46%
40.38%

Lainnya

Sebelum pemilihan umum legislatif tanggal 9 April 2014, tokoh-tokoh berikut telah terlebih dahulu menyatakan pencalonan diri sebagai calon Presiden. Setelah pemilihan umum legislatif selesai digelar, mereka mengurungkan niat setelah partainya gagal mencapai batas suara/kursi yang diperlukan agar bisa mencalonkan seorang Presiden. Beberapa di antaranya akhirnya memutuskan untuk mendukung salah satu pasangan calon resmi yang ditetapkan KPU.
Partai
Calon
Status
Ketua Umum Partai Golkar[8][9]
Mantan Panglima TNI, calon Presiden 2004, dan calon Wakil Presiden 2009, dan Ketua Umum Partai Hanura[10]
Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang dan Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang.[11]
Menteri Agama dan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan

Potensial

Berikut ini adalah tokoh-tokoh selain calon resmi yang pernah disebut-sebut potensial sebagai calon Presiden. Tokoh yang disebut sebagai calon potensial (per awal tahun 2014) adalah:
·         Djoko Santoso, mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia
·         Djoko Suyanto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
·         Megawati Soekarnoputri, mantan Presiden Indonesia[14]
·         Puan Maharani, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Ketua Fraksi PDI-P di DPR RI[15]
·         Rizal Ramli, mantan Menteri Keuangan Indonesia
·         Rhoma Irama, musisi[16]
·         Sri Mulyani Indrawati, Direktur Pelaksana Grup Bank Dunia, mantan Menteri Keuangan Indonesia[17]
·         Surya Paloh, pebisnis, pemilik media, dan Ketua Partai Nasdem[18]
·         Sutiyoso, mantan Gubernur Jakarta[19]
Beberapa di antaranya memutuskan untuk tidak mencalonkan diri sebagai calon Presiden. Namun, ada juga yang akhirnya bergabung ke salah satu calon Presiden dan calon Wakil Presiden resmi yang ditetapkan KPU.

Konvensi Partai Demokrat
Sejak tahun 2013, Partai Demokrat menyelenggarakan konvensi semi terbuka untuk menjaring calon-calon yang layak diajukan sebagai calon Presiden. Salah satu peserta konvensi, Dahlan Iskan dinyatakan sebagai pemenang konvensi, beberapa hari setelah pemilihan umum legislatif berakhir. Namun, Partai Demokrat memutuskan untuk tidak mencalonkan Dahlan Iskan setelah gagal mencapai batas 20% kursi / 25% suara pada pemilu legislatif April 2014.[20]. Berikut ini adalah daftar peserta konvensi yang diselenggarakan Partai Demokrat:
·         Ali Masykur Musa, anggota Badan Pemeriksa Keuangan[21]
·         Anies Baswedan, rektor Universitas Paramadina [21]
·         Dahlan Iskan, Menteri BUMN[21]
·         Dino Patti Djalal, Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat[21]
·         Endriartono Sutarto, mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia[21]
·         Gita Wirjawan, Menteri Perdagangan[21]
·         Hayono Isman, anggota Dewan Perwakilan Rakyat [21]
·         Irman Gusman, Ketua Dewan Perwakilan Daerah[21]
·         Marzuki Alie, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat[21]
·         Pramono Edhie Wibowo, mantan Kepala Staf Angkatan Darat[21]
·         Sinyo Harry Sarundajang, Gubernur Sulawesi Utara[21]

Garis waktu

Catatan: Garis waktu berikut ini mencakup pemilihan umum legislatif pada pertengahan 2014 dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan pemilihan umum presiden.
Tanggal
Kegiatan
Deskripsi
Januari
Persiapan
Sepanjang Januari dan Februari, Partai Demokrat mengadakan rapat terbuka di kota-kota besar untuk mencari dukungan bagi para calon presiden Konvensi Partai Demokrat.[22]
Maret
Kampanye
Kampanye nasional untuk oleh calon anggota legislatif
6–8 April
Masa tenang
Kampanye tidak boleh dilangsungkan
9 April
Pemilu legislative
Pemilihan umum serentak nasional untuk Dewan Perwakilan Rakyat (60 kursi), 33 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi (DPRD I, 2.137 kursi), dan 497 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten dan kota (DPRD II, 17.560 kursi)
Lihat pula: 
Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014
9 Mei
Hasil
Hasil pemilu legislatif diumumkan 30 hari setelah hari pemilihan.[23]
Awal Mei
Pencalonan
Nama pasangan calon presiden dan wakil presiden dikirim ke Komisi Pemilihan Umum tujuh hari setelah hasil pemilu legislatif diumumkan (lihat di atas).[24]
31 Mei
Pengumuman
KPU mengumumkan nama-nama calon presiden dan wakil presiden
4 Juni – 5 Juli
Kampanye
Kampanye nasional oleh calon presiden dan wakil presiden
6–8 Juli
Masa tenang
Kampanye tidak boleh dilangsungkan
9 Juli
Pemilu presiden
Pemilihan umum presiden
10–12 Juli
Rekapitulasi
Tingkat kelurahan
10–14 Juli
Rekapitulasi
Kawasan luar negeri
13–15 Juli
Rekapitulasi
Tingkat kecamatan
16–17 Juli
Rekapitulasi
Tingkat kabupaten dan kota
18–19 Juli
Rekapitulasi
Tingkat provinsi
20–22 Juli
Rekapitulasi
Tingkat nasional
22-23 Juli
Hasil
Hasil pemilu presiden diumumkan 14 hari setelah hari pemilihan.[23]
20 Oktober
Pelantikan
Susilo Bambang Yudhoyono mengakhiri masa jabatannya. Presiden dan Wakil Presiden terpilih diambil sumpahnya.

Dana Kampanye[sunting | sunting sumber]

Di bawah ini adalah dana kampanye para calon Presiden selama kampanye Pilpres 2014 yang dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum pada 19 Juli 2014.
Prabowo-Hatta
Jokowi-JK
Penerimaan
166.559.466.941
312.376.119.823
Pengeluaran
166.557.825.711
311.899.377.825
Saldo akhir
1.641.229
476.741.998

Debat Calon[sunting | sunting sumber]

Berikut adalah daftar debat calon yang diselenggarakan selama kampanye Pilpres 2014.
Waktu
Peserta
Materi
Moderator
Stasiun TV Penyelenggara
Senin, 9 Juni 2014
Capres-Cawapres
Pembangunan Demokrasi, Pemerintahan yang Bersih, dan Kepastian Hukum
Zainal Arifin Mochtar (Dosen Hukum UGM)
Minggu, 15 Juni 2014
Capres
Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial
Minggu, 22 Juni 2014
Capres
Politik Internal dan Ketahanan Nasional
Minggu, 29 Juni 2014
Cawapres
Pembangunan Sumber Daya Manusia dan IPTEK
Dwikorita Karnawati (Wakil Rektor UGM)
Sabtu, 5 Juli 2014
Capres-Cawapres
Pangan, Energi, dan Lingkungan
TVRI, Kompas TV, dan RTV








Hasil resmi

Hasil resmi memperlihatkan kemenangan pasangan Jokowi - Jusuf Kalla, sekaligus mengkonfirmasi beberapa lembaga yang mengadakan survei, exit poll, dan quick count, serta kelompok-kelompok relawan yang membantu penghitungan real count dengan angka kemenangan 53,15% dan Prabowo - Hatta Rajasa sebesar 46,85% Selain itu angka golput tercatat sebesar 30,42%.
s • b Ringkasan hasil pemilu Presiden Indonesia 9 Juli 2014
Calon
Pasangan
Partai
Suara
 %
62.576.444
46,85
70.997.833
53,15
Total
133.574.277
100%
Suara sah
133.574.277
98,98
Suara tidak sah
1.379.690
1,02
Pemilih pengguna hak pilih
134.953.967
69,58
Pemilih golput
58.990.183
30,42
Pemilih terdaftar
190.307.134
Sumber: KPU

Suara menurut wilayah[94][95][96]
Total suara
Prabowo Subianto
Gerindra
Joko Widodo
PDI–P
Suara
%
Suara
%
1.089.290
54.93
913.309
45.61
2.002.599
2.831.514
44.76
3.494.835
55.24
6.326.349
1.797.505
76.92
539.308
23.08
2.336.813
1.349.338
50.12
1.342.817
49.88
2.692.155
871.316
49.25
897.787
50.75
1.769.103
2.132.163
51.26
2.027.049
48.74
4.159.212
433.173
45.27
523.669
54.73
956.842
2.033.924
46.93
2.299.889
53.07
4.333.813
200.706
32.74
412.359
67.26
613.065
332.908
40.37
491.819
59.63
824.727
3.192.671
57.10
2.398.631
42.90
5.591.302
2.528.064
46.92
2.859.894
53.08
5.387.958
14.167.381
59.78
9.530.315
40.22
23.697.696
6.485.720
33.35
12.959.540
66.65
19.445.260
977.342
44.19
1.234.249
55.81
2.211.591
10.277.088
46.83
11.669.313
53.17
21.946.401
1.032.354
39.62
1.573.046
60.38
2.605.400
468.277
40.21
696.199
59.79
1.164.476
941.809
50.05
939.748
49.95
1.881.557
687.734
36.62
1.190.156
63.38
1.877.890
Digabung dengan Kalimantan Timur
614.241
28.58
1.535.110
71.42
2.149.351
1.844.178
72.45
701.238
27.55
2.545.416
769.391
34.08
1.488.076
65.92
2.257.467
620.095
46.12
724.553
53.88
1.344.648
378.735
63.10
221.497
36.90
600.232
632.009
45.17
767.151
54.83
1.399.160
511.134
45.10
622.217
54.90
1.133.351
165.494
26.63
456.021
73.37
621.515
1.214.857
28.57
3.037.026
71.43
4.251.883
433.981
49.48
443.040
50.52
877.021
306.792
54.45
256.601
45.55
563.393
769.132
27.51
2.026.735
72.49
2.795.867
172.528
32.37
360.379
67.63
532.907
Luar negeri
313.600
46.26
364.257
53.74
677.857


BAB 4
PENUTUP
I.                Kesimpulan
Ø Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Ø Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagaiupaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Hampir semua negara di dunian menyakini demokrasi sebagai “tolok ukur tak terbantah dari ke absahan politik.” KenyakinaN bahwa kehendak rakyat adalah dasar utama kewenangan pemerintah menjadi basis bagi tegak kokohnya sistem politik demokrasi. Tidak ada negara yang ingin dikatakan sebagai negara yang tidak demokratis atau negara otoriter.
Ø Macam-macam sistem demokrasi :
1.     Dilihat dari cara penyaluran aspirasi
a.     Demokrasi Langsung
b.     Demokrasi Tidak Langsung (Perwakilan)
2.     Dilihat dari kepentingan individu atau kelompok
a.     Demokrasi Liberalis
b.     Demokrasi Sosialis
3.     Dilihat dari sistem pemerintahannya
a.     Demokrasi Liberal
b.     Demokrasi Parlementer
Ø Macam-macam sistem demokrasi yang pernah berlaku di Indonesia
·        Demokrasi Parlementer tahun 1945-1959
·        Demokrasi Terpimpin tahun 1959-1965
·        Demokrasi Pancasila era Orba  tahun 1966-1998
·        Demokrasi Pancasila  era Reformasi tahun1999-sekarang





II.      Saran
Sistem demokrasi Indonesia sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 yang hanya memuat dasar-dasarnya saja memungkinkan untuk senantiasa dilakukan reformasi sesuai dengan perkembangan aspirasi rakyat, karena rakyat adalah sebagai pendukung kekuasaan negara. Sebagai warga negara Indonesia setiap orang wajib ikut berpartisipasi dalam memajukan bangsa Indonesia dalam melaksanakan Demokrasi indonesia. Agar tercapai cita-cit bangsa Indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.








































Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

sajak sunda : SANGKURIANG

sajak sunda : KEAN SANTANG

Struktur Data - Graph