contoh makalah PELAKSANAAN DEMOKRASI DALAM BERBAGAI ASPEK KEHIDUPAN PKN
MAKALAH
|
PELAKSANAAN
DEMOKRASI DALAM BERBAGAI ASPEK KEHIDUPAN
DIBUAT UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA PELAJARAN PKN
SMP NEGER 2
NYALINDUNG
SUKABUMI
2015
Disusun Oleh :
KELOMPOK 1KELAS 8B :
-
SAEPUL ABDULLOH SAYUTI
-
REVALINA
-
ROSITA
-
SITI NUR ALIYAH
-
AISYAH
-
ASEP SAEPULLOH
-
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah, segala puji dan
syukur saya panjatkan kehadiratAllah
SWT yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, serta innayahNya kepada saya sehingga
dapat menyusun dan menyelesaikan makalahPendidikan
Kewarganegaraan ini
tanpa halangan suatu apapun.
Semoga makalah yang saya susun
ini dapat menambah wawasan, pengetahuan, dan ilmu yang bermanfaat bagi saya,
dan teman-teman. Saya ucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada semua yang telah mendukung , mengarahkan, dan
mendo’akan saya sehingga dapat menyusun dan menyelesaikan makalah ini
dengan baik.
Saya menyadari
bahwa makalah yang saya susun ini
kurang sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari pembaca saya harapkan
demi kesempurnaan makalah ini. Semoga Anda dapat memahami dan mengerti isi
makalah ini. Selamat membaca dan semoga makalah ini bermanfaat.
Yogyakarta, 23 Desember 2011
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR …………………………………………………………………….. 2
DAFTAR
ISI ………………………………………………………………………………. 3
BAB
1 PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah ...................................................................................................
4
B. Tujuan Penulisan
...............................................................................................................
4
BAB
2 PEMBAHASAN
A. Hakikat demokrasi dan macam-macam
demokrasi…………………………………. 5
B. Kehidupan yang demokratis dalam
masyarakat,berbangsa dan bernegara………….. 8
C. Sikap positif terhadap pelaksanaan
demoksasi dalam berbagai kehidupan…………. 11
D. Lagu
pemilu…………………………………………………………………………..
BAB
3 PEMILIHAN PRESIDEN TAHUN 2013
A. PEMILIHAN PADA DPR
………………………………………………………… 13
B.
POTENSIAL……………………………………………………………………….. 15
C. KONVENSI PARTAI
DEMOKRAT……………………………………………… 15
D. GARIS WAKTU…………………………………………………………………… 16
E.
DANA
KAMPANYE……………………………………………………………...... 18
F.
DEBAT
CALON……………………………………………………………………. 18
G.
HASIL
RESMI……………………………………………………………………… 20
BAB
4 PENUTUPAN
A. Kesimpulan………………………………………………………………………….....
24
B. Saran…………………………………………………………………………………...
25
C. dll………………………………………………………………………………………
26
BAB 1
PENDAHULAN
I. Latar Belakang
Sebagaimana
negara-negara lain, negara kita Republik Indonesia adalah negara demokrasi.
Akan tetapi dalam kehidupan sehari-hari masih sering kita temui perilaku yang
tidak demokratis, misalnya tindakan sewenang-wenang, tidak menghargai
perbedaan, tidak mematuhi aturan atau kesepakatan yang telah diputuskan.
Negara yang
menganut kedaulatan rakyat, akan ditindaklanjuti oleh sikap dan perilaku
bangsanya yang demokratis. Para pemimpin dan rakyat akan mengembangkan budaya
demokrasi dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
Pemahaman dan
penerapan budaya demokrasi antara lain melalui pendalaman prinsip dasar
demokrasi yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat dan
penyelenggaraan hidup bernegara.
Dari keseluruhan bahasan di atas
akan saya bahas dalam makalah ini.
II.TUJUAN
Setelah
mempelajari materi tersebut diharapkan siswa dapat :
a. Mampu memahami cara menerapkan budaya demokrasi
b. Menjelaskan hakikat demokrasi
c. Menguraikan macam-macam demokrasi
d. Menjelaskan pentingnya kehidupan demokratis dalam bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara
e. Menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi dalam berbagai
aspek kehidupan.
BAB 2
PEMBAHASAN
DEMOKRASI DAN PERTISIPASI MASYARAKAT
A. Hakikat Demokrasi dan Macam-macam Demokrasi
Istilah demokrasi
berasal dari bahasa Yunani, yakni demos yang berarti rakyat dan kratos yang
berarti memerintah.Abraham Lincoln mengatakan bahwa demokrasi adalah sistem
pemerintahan yang diselenggarakan “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”.
Kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Dalam pelaksanaannya rakyat akan
mewakilkan kepada wakil-wakil rakyat, yang duduk dilembaga-lembaga perwakilan
rakyat. Para wakil rakyat memunyai kewajiban untuk menyalurkan keinginan atau
aspirasi rakyat dalam pemerintahan.
Dalam penerapannya
dikenal bermacam-macam sistem demokrasi :
1. Dilihat dari cara penyaluran aspirasi
a. Demokrasi Langsung
Demokrasi
langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara
atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan. Dalam
sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu
kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik
yang terjadi.
b. Demokrasi Tidak Langsung (Perwakilan)
Dalam
demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk
menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.
2. Dilihat dari kepentingan individu atau kelompok
a. Demokrasi Liberalis
b. Demokrasi Sosialis
3. Dilihat dari sistem pemerintahannya
a. Demokrasi Liberal
Yaitu sistem yang menekankan pentingnya
pemilihan presiden secara langsung, sehingga presiden terpilih mendapatkan
mandat secara langsung dari rakyat.
b. Demokrasi Parlementer
Yaitu sistem yang menerapkan model
hubungan yang menyatu antara kekuasaan eksekutif dan legislatif.
Berdasarkan UUD
1945, lembaga perwakilan rakyat adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan
Perwakilan Daerah (DPD). Keberadaan anggota DPR sebagai wakil rakyat, sedangkan
keberadaan DPD sebagai lembaga perwakilan lebih mewakili kepentingan daerah,
yakni daerah provinsi.
Para wakil rakyat yang duduk dalam
lembaga perwakilan rakyat itu mempunyai kewajiban untuk menyalurkan keinginan
atau aspirasi rakyat dalam pemerintahan. DPR bertugas mengawasi
jalannya pemerintahan, dan pemerintahan wajib memperhatikan suara lembaga
perwakilan rakyat.
Gagasan tentang
demokrasi muncul pada masa Yunani Kuno yaitu demokrasi secara langsung (direct
democracy). Namun tidak bertahan lama karena munculnya konflik politik dan
melemahnya kemampuan Dewan Kota dalam memimpin polis. Puncaknya ketika Romawi
menyerbu Yunani dan menjajahnya, yang menandai runtuhnya demokrasi di Yunani.
Sejak runtuhnya demokrasi, bangsa Eropa hidup dalam sistem monarki absolut.
Sistem tersebut digunakan oleh raja untuk bertindak sewenang-wenang, sehingga mengakibatkan
penderitaan rakyat.
Pada abad ke-19
hingga awal abad ke-20, usaha-usaha untuk membatasi kekuasaan penguasa agar
tidak menjurus ke kekuasaan absolut telah mengahasilkan ajaran Rule of Law
(kekuasaan hukum). Semua orang baik rakyat maupun penguasa wajib tunduk pada
hukum, untuk menghindarkan tindakan sewenang-wenang penguasa terhadap rakyat.
Unsur-unsur Rule of Law, yaitu :
1. Berlakunya supremasi hukum (hukum menempati kedudukan tertinggi, semua
orang tunduk pada hukum) sehingga tidak ada kesewenang-wenangan.
2. Perlakuan yang sama di depan hukum bagi setiap warga negara.
3. Terlindungnya hak-hak manusia oleh Undang-Undang Dasar serta
keputusan-keputusan pengadilan.
Setelah
berakhirnya Perang Dunia II, demokrasi dipandang sebagai pilihan terbaik oleh
hampir semua negara di dunia. Negara Republik Indonesia yang diproklamasikan
hampir bersamaan dengan berakhirnya Perang Dunia II juga menyatakan
diri sebagai negara demokrasi.
Pada konperensi
International Commission of Jurists di Bangkok tahun1965 dinyatakan bahwa
syarat-syarat suatu negara dan pemerintahan yang demokratis di bawah rule of
law adalah adanya :
1. Perlindungan secara konstitusional atas hak-hak warga negara, berarti
hak-hak warga negara dilindungi oleh konstitusi atau UUD.
2. Badan kehakiman atau peradilan yang bebas dan tidak memihak, artinya badan
atau lembaga itu tidak dapat dicampurtangani oleh lembaga manapun, termasuk
pemerintah, serta bertidak adil.
3. Pemilihan um yang bebas, pemilu yang dilakukan sesuai dengan hati
nurani, tanpa paksaan dari pihak manapun.
4. Kebebasan untuk menyatakan pendapat, kebebasan warga negara untuk
menyatakan pendapatnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, baik secara
lisan maupun tulisan.
5. Kebebasan untuk berorganisasi dan beroposisi, kebebasan
berorganisasi adalah kebebasan warga negara untuk menjadi anggota organisasi
politik maupun kemasyarakatan, sedangkan kebebasan beroposisi adalah kebebasan
untuk mengambil posisi diluar pemerintahan serta melakukan kontrol atau kritik
terhadap kebijakan pemerintah.
6. Pendidikan kewarganegaraan, dimaksudkan agar warga negara menyadari hak dan
kewajiban sebagai warga negara, serta mampu menunjukkan partisipasinya dalam
kehidupan bernegara.
Gagasan dasar suatu pemerintahan
demokrasi adalah pengakuanhakikat manusia, yaitu pada dasarnya
manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial. Berdasarkan gagasan
dasar tersebut terdapat dua asas pokok demokrasi, yaitu:
1. Pengakuan partisipasi rakyat dalam
pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan
rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan
adil; dan
2. Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan
pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.
Masyarakat yang demokratis mempunyai
nilai-nilai sebagai berikut :
1. Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga. Perselisihan
harus diselesaikan dengan perundingan dan dialog, untuk mencapai kompromi,
konsensus, atau mufakat.
2. Menjamin terselenggaranya perubahan dalam masyarakat secara damai atau
tanpa gejolak. Pemerintah harus menyesuaikan kebijaksanaannya terhadap
perubahan-perubahan tersebut dan mampu mengendalikannya.
3. Menyelenggarakan pergantian kepemimpinan secara teratur. Dalam masyarakat
demokratis, pergantian kepemimpinan atas dasar keturunan, pengangkatan diri
sendiri, dan coup d’etat (perebutan kekuasaan) dianggap sebagai cara-cara yang
tidak wajar.
4. Menekan penggunaan kekerasan seminimal mungkin. Golongan minoritas akan
lebih menerimanya apabila diberi kesempatan untuk ikut merumuskan kebijakan.
5. Mengakui dan menganggap wajar adanya keanekaragaman. Untuk itu perlu
terciptanya masyarakat yang terbuka dan tersedianya berbagai alternatif dalam
tindakan politik.
6. Menjamin tegaknya keadilan. Dalam masyarakat demokratis, keadilan merupakan
cita-cita bersama yang menjangkau seluruh masyarakat.
Pada masa kini,
semua negara demokrasi di dunia menerapkan demokrasi tidak langsung atau
perwakilan atau modern. Caranya, rakyat menyalurkan aspirasinya atas
penyelenggaraan pemerintahan melaluiwakil-wakilnya yang duduk dilembaga-lembaga
perwakilan. Wakil rakyat tersebut dipilih secara langsung oleh rakyat melalui
pemilu.
B. Kehidupan Yang Demokratis Dalam Bermasyarakat, Berbangsa, Dan Bernegara
Kehidupan yang
demokratis adalah kehidupan yang melibatkan partisipasi rakyat dan ditujukan
untuk kepentingan rakyat. Sepanjang masa kemerdekaannya, bangsa Indonesia telah
mencoba menerapkan bermacam-macam demokrasi, diantaranya :
1. Demokrasi Parlementer tahun 1945-1959
Demokrasi yang menonjolkan peranan
parlemen serta partai-partai. Pada masa ini kelemahan demokrasi parlementer
memberi peluang untuk dominasi partai-partai politik dan DPR. Akibatnya
persatuan yang digalang selama perjuangan melawan musuh bersama menjadi kendor
dan tidak dapat dibina menjadi kekuatan konstruktif sesudah kemerdekaan.
2. Demokrasi Terpimpin tahun 1959-1965
Demokrasi terpimpin yang dalam banyak
aspek telah menyimpang dari demokrasi konstitusional dan lebih menampilkan
beberapa aspek dari demokrasi rakyat. Masa ini ditandai dengan dominasi
presiden, terbatasnya peran partai politik, perkembanganpengaruh komunis, dan
peran ABRI sebagai unsur sosial-politik semakin meluas.
3. Demokrasi Pancasila era Orba tahun 1966-1998
Demokrasi pancasila era orde baru yang
merupakan demokrasi konstitusional yang menonjolkan sistem presidensial.
Lndasan formal periode ini adalah Pancasila, UUD 1945 dan ketetapan MPRS/MPR
dalam rangka untuk meluruskan kembali penyelewengan terhadap UUD 1945 yang
terjadi masa demokrasi terpimpin.
4. Demokrasi Pancasila era Reformasi tahun1999-sekarang
Demokrasi Pancasila era reformasi
dengan berakar pada kekuatan multi partai yang berusaha mengembalikan
perimbangan kekuatan antar lembaga negara, antara eksekutif, legislatif, dan
yudikatif. Pada masa ini peran partai politik kembali menonjol. Demokrasi era
reformasi ini kurang mendasarkan pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Ciri-ciri
suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:
1. Adanya keterlibatan warga negara
(rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung
maupun tidak langsung (perwakilan).
2. Adanya pengakuan, penghargaan, dan
perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara).
4. Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan
kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum
6. Adanya pers (media massa) yang bebas
untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah.
7. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil
rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
8. Adanya pemilihan umum yang bebas,
jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin negara dan pemerintahan serta
anggota lembaga perwakilan rakyat.
9. Adanya pengakuan terhadap perbedaan
keragamaan (suku, agama, golongan, dan sebagainya).
Dari pengalaman
sejarah, tidak sedikit penguasa yang bertindak otoriter, diktator, membatasi
partisipasi rakyat,dll. Sebab penguasa merasa terganggu kekuasaannya akibat
partisipasi rakyat terhadap pemerintahan. Partisipasi itu dapat berupa usul,
saran, kritik, protes, unjuk rasa atau penggunaan kebebasan menyatakan pendapat
lainnya.
Sesudah
bergulirnya reformasi tahun 1998, kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat,
kebebasan memilih, kebebasan berpolitik dan lain-lain semakin terbuka luas.
Pada awalnya, penerapan demokrasi lebih terfokus pada bidang politik atau
sistem pemerintahan. Wujud penerapannya antara lain dengan penyelenggaraan
pemilu,pergantian pemegang kekuasaan pemerintahan, kebebasan menyatakan pendapat
dan lain-lain.
Menurut M.Rudi
Karim, demokrasi akan mudah dibangun jika setidak-tidaknya tersedia delapan
faktor berikut :
1. Ketersediaan sistem politik,
2. Budaya politik partisipasitif-eligalitarian,
3. Kepemimpinan politik yang bersemangat kerakyatan,
4. Rakyat yan cerdas/terdidik dan berkepeduliaan sosial,
5. Partai politik yang tumbuh dari bawah,
6. Penghargaan terhadap formalisme dan hukum,
7. Masyarakat sipil yang tanggap dan bertanggung jawab,
8. Dukungan dari kekuatan asing dan pemihakan golongan mayoritas.
Dalam
perkembangannya,konsep demokrasi diterapkan dalam berbagai bidang, yakni
kehidupan ekonomi, pendidikan, sosial-budaya, dan bidang-bidanyang
kemasyarakatan lainnya. Posisi rakyat bukan sebagai objek, melainkan sebagai
subjek dalam kehidupan bersama. Tujuan akhirnya adalah
terciptanya kesejahteraan seluruh rakyat.
C. Sikap Positif Terhadap Pelaksanaan Demokrasi Dalam Berbagai Kehidupan
Demokrasi telah
menjadi pilihan bagi hampir semua bangsa di dunia, tak terkecuali bangsa
Indonesia. Diantara bangsa-bangsa itu perbedaannya terletak pada tingkat
perkembangannya dan latar belakang. Bangsa Indonesia tentu menginginkan
perkembangan demokrasi yang semakin baik, Oleh sebab itu kita wajib menunjukkan
sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi dalam berbagai bidang kehidupan.
Sikap positif dibuktikan dengan sikap dan perbuatan yang sejalan dengan
unsur-unsur rule of law. Semua warga negara tanpa kecuali, baik penguasa maupun
rakyat biasa, harus membiasakan hidup demokratis.
Bagi rakyat biasa
mereka harus menyadari berbagai hak dan kewajibannya sebagai warga
negara dan melaksanakannya dengan baik. Rakyat harus mampu memilih pemimpin
secara cerdas, berani menyatakan pendapat, serta ikut mengawasi jalannya
pemerintahan. Rakyat juga harus mematuhi hukum, menghormati pemerintahan yang
sah, menjaga ktertiban umu, dll.
Dalam tradisi
masyarakat di Indonesia sangat dikenal adanya kebiasaan bermusyawarah yang
membicarakan segala persoalan yang menyangkut kepentingan bersama, misalnya
persoalan kesejahteraan warga, irigasi, keamanan kampung,
dll. Keputusan musyawarah dilakukan dengan mufakat bulat, artinya
disetujui oleh seluruh warga. Tradisi demokrasi dalam bentuk pengambilan
keputusan bersama, bahkan melaksanakan keputusan bersama itu, hingga kini masih
berlangsung dalam kehidupan masyarakat Indonesia, terutama di daerah pedesaan.
Contoh sederhana demokrasi dalam kehidupan sehari-hari, yaitu :
1. Dalam lingkungan keluarga, misalnya membiasakan diri untuk menghormati
pendapat anggota keluarga yang lain.
2. Dalam lingkungan kampus, tidak boleh memaksakan kehendak kepada teman
kuliah serta mematuhi tata tertib kampus.
3. Dalam pertandingan olahraga, misalnya mematuhi aturan permainan, tunduk
pada putusan juri, sportif, bersedia menerima kekalahan, dll.
Pembudayaan
demokrasi perlu menjadi agenda penting bagi bangsa Indonesia, demi terwujudnya
demokrasi dikalangan masyarakat.
D.Lagu pemilihan umum
Memilih untuk indonesia
Tiba saatnya kita untuk memilih
Di bilik suara, satu yang kau pilih
Mari rayakan pesta demokrasi
Tentukan pilihanmu untuk bangsa Indonesia
Berikan suaramu demi masa depan kita
Langsung umum bebas rahasia jujur dan adil
Ayo memilih untuk Indonesia! Ayo memilih untuk Indonesia! Indonesia!
Di bilik suara, satu yang kau pilih
Mari rayakan pesta demokrasi
Tentukan pilihanmu untuk bangsa Indonesia
Berikan suaramu demi masa depan kita
Langsung umum bebas rahasia jujur dan adil
Ayo memilih untuk Indonesia! Ayo memilih untuk Indonesia! Indonesia!
BAB 3
Pemilihan umum Presiden Indonesia
2014
Nomor
urut |
Calon Presiden
|
Calon Wakil
Presiden
|
Partai Politik
|
Kursi DPR %
|
Suara
legislatif %
|
|
1
|
|
Koalisi Merah Putih:
Gerindra/Golkar/PPP/PKS/PAN/Demokrat
352 / 560
|
63.54%
|
59.52%
|
||
2
|
Koalisi Indonesia Hebat:
PDI–P/Hanura/NasDem/PKB
208 / 560
|
36.46%
|
40.38%
|
Lainnya
Sebelum pemilihan umum legislatif tanggal 9
April 2014, tokoh-tokoh berikut telah terlebih dahulu menyatakan pencalonan
diri sebagai calon Presiden. Setelah pemilihan umum legislatif selesai digelar,
mereka mengurungkan niat setelah partainya gagal mencapai batas suara/kursi
yang diperlukan agar bisa mencalonkan seorang Presiden. Beberapa di antaranya
akhirnya memutuskan untuk mendukung salah satu pasangan calon resmi yang
ditetapkan KPU.
Partai
|
Calon
|
Status
|
Menteri Agama dan Ketua Umum Partai
Persatuan Pembangunan
|
Potensial
Berikut ini adalah tokoh-tokoh selain calon
resmi yang pernah disebut-sebut potensial sebagai calon Presiden. Tokoh yang
disebut sebagai calon potensial (per awal tahun 2014) adalah:
Beberapa di antaranya memutuskan untuk tidak
mencalonkan diri sebagai calon Presiden. Namun, ada juga yang akhirnya
bergabung ke salah satu calon Presiden dan calon Wakil Presiden resmi yang
ditetapkan KPU.
Konvensi
Partai Demokrat
Sejak tahun 2013, Partai Demokrat
menyelenggarakan konvensi semi terbuka untuk menjaring calon-calon yang layak
diajukan sebagai calon Presiden. Salah satu peserta konvensi, Dahlan Iskan
dinyatakan sebagai pemenang konvensi, beberapa hari setelah pemilihan umum
legislatif berakhir. Namun, Partai Demokrat memutuskan untuk tidak mencalonkan
Dahlan Iskan setelah gagal mencapai batas 20% kursi / 25% suara pada pemilu
legislatif April 2014.[20]. Berikut ini adalah
daftar peserta konvensi yang diselenggarakan Partai Demokrat:
Garis
waktu
Catatan: Garis waktu berikut
ini mencakup pemilihan umum legislatif pada pertengahan 2014 dan kegiatan
lainnya yang berkaitan dengan pemilihan umum presiden.
Tanggal
|
Kegiatan
|
Deskripsi
|
Januari
|
Persiapan
|
Sepanjang Januari dan Februari, Partai
Demokrat mengadakan rapat terbuka di kota-kota besar untuk mencari dukungan
bagi para calon presiden Konvensi Partai Demokrat.[22]
|
Maret
|
Kampanye
|
Kampanye nasional untuk oleh calon anggota
legislatif
|
6–8 April
|
Masa tenang
|
Kampanye tidak boleh dilangsungkan
|
9 April
|
Pemilu legislative
|
Pemilihan umum serentak nasional untuk
Dewan Perwakilan Rakyat (60 kursi), 33 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
provinsi (DPRD I, 2.137 kursi), dan 497 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
kabupaten dan kota (DPRD II, 17.560 kursi)
Lihat pula: Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014 |
9 Mei
|
Hasil
|
|
Awal Mei
|
Pencalonan
|
Nama pasangan calon presiden dan wakil
presiden dikirim ke Komisi Pemilihan Umum tujuh hari setelah hasil pemilu
legislatif diumumkan (lihat di atas).[24]
|
31 Mei
|
Pengumuman
|
KPU mengumumkan nama-nama calon presiden
dan wakil presiden
|
4 Juni – 5 Juli
|
Kampanye
|
Kampanye nasional oleh calon presiden dan
wakil presiden
|
6–8 Juli
|
Masa tenang
|
Kampanye tidak boleh dilangsungkan
|
9 Juli
|
Pemilu presiden
|
Pemilihan umum presiden
|
10–12 Juli
|
Rekapitulasi
|
Tingkat kelurahan
|
10–14 Juli
|
Rekapitulasi
|
Kawasan luar negeri
|
13–15 Juli
|
Rekapitulasi
|
Tingkat kecamatan
|
16–17 Juli
|
Rekapitulasi
|
Tingkat kabupaten dan kota
|
18–19 Juli
|
Rekapitulasi
|
Tingkat provinsi
|
20–22 Juli
|
Rekapitulasi
|
Tingkat nasional
|
22-23 Juli
|
Hasil
|
|
20 Oktober
|
Pelantikan
|
Susilo Bambang Yudhoyono mengakhiri masa
jabatannya. Presiden dan Wakil Presiden terpilih diambil sumpahnya.
|
Dana Kampanye[sunting | sunting sumber]
Di bawah ini adalah dana kampanye para calon
Presiden selama kampanye Pilpres 2014 yang dilaporkan kepada Komisi Pemilihan
Umum pada 19 Juli 2014.
Prabowo-Hatta
|
Jokowi-JK
|
|
Penerimaan
|
166.559.466.941
|
312.376.119.823
|
Pengeluaran
|
166.557.825.711
|
311.899.377.825
|
Saldo akhir
|
1.641.229
|
476.741.998
|
Debat Calon[sunting | sunting sumber]
Berikut adalah daftar debat calon yang
diselenggarakan selama kampanye Pilpres 2014.
Waktu
|
Peserta
|
Materi
|
Moderator
|
Stasiun TV
Penyelenggara
|
Senin, 9 Juni 2014
|
Capres-Cawapres
|
Pembangunan Demokrasi, Pemerintahan yang
Bersih, dan Kepastian Hukum
|
||
Minggu, 15 Juni 2014
|
Capres
|
Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan
Sosial
|
||
Minggu, 22 Juni 2014
|
Capres
|
Politik Internal dan Ketahanan Nasional
|
||
Minggu, 29 Juni 2014
|
Cawapres
|
Pembangunan Sumber Daya Manusia dan IPTEK
|
||
Sabtu, 5 Juli 2014
|
Capres-Cawapres
|
Pangan, Energi, dan Lingkungan
|
Hasil resmi
Hasil resmi memperlihatkan kemenangan
pasangan Jokowi - Jusuf Kalla, sekaligus mengkonfirmasi beberapa lembaga yang
mengadakan survei, exit poll, dan quick count, serta kelompok-kelompok relawan
yang membantu penghitungan real count dengan angka
kemenangan 53,15% dan Prabowo - Hatta Rajasa sebesar 46,85% Selain itu angka
golput tercatat sebesar 30,42%.
Calon
|
Pasangan
|
Partai
|
Suara
|
%
|
|
62.576.444
|
46,85
|
||||
70.997.833
|
53,15
|
||||
Total
|
133.574.277
|
100%
|
|||
Suara sah
|
133.574.277
|
98,98
|
|||
Suara tidak sah
|
1.379.690
|
1,02
|
|||
Pemilih pengguna hak pilih
|
134.953.967
|
69,58
|
|||
Pemilih golput
|
58.990.183
|
30,42
|
|||
Pemilih terdaftar
|
190.307.134
|
||||
Total suara
|
|||||||
Prabowo Subianto
Gerindra |
Joko Widodo
PDI–P |
||||||
Suara
|
%
|
Suara
|
%
|
||||
1.089.290
|
54.93
|
913.309
|
45.61
|
2.002.599
|
|||
2.831.514
|
44.76
|
3.494.835
|
55.24
|
6.326.349
|
|||
1.797.505
|
76.92
|
539.308
|
23.08
|
2.336.813
|
|||
1.349.338
|
50.12
|
1.342.817
|
49.88
|
2.692.155
|
|||
871.316
|
49.25
|
897.787
|
50.75
|
1.769.103
|
|||
2.132.163
|
51.26
|
2.027.049
|
48.74
|
4.159.212
|
|||
433.173
|
45.27
|
523.669
|
54.73
|
956.842
|
|||
2.033.924
|
46.93
|
2.299.889
|
53.07
|
4.333.813
|
|||
200.706
|
32.74
|
412.359
|
67.26
|
613.065
|
|||
332.908
|
40.37
|
491.819
|
59.63
|
824.727
|
|||
3.192.671
|
57.10
|
2.398.631
|
42.90
|
5.591.302
|
|||
2.528.064
|
46.92
|
2.859.894
|
53.08
|
5.387.958
|
|||
14.167.381
|
59.78
|
9.530.315
|
40.22
|
23.697.696
|
|||
6.485.720
|
33.35
|
12.959.540
|
66.65
|
19.445.260
|
|||
977.342
|
44.19
|
1.234.249
|
55.81
|
2.211.591
|
|||
10.277.088
|
46.83
|
11.669.313
|
53.17
|
21.946.401
|
|||
1.032.354
|
39.62
|
1.573.046
|
60.38
|
2.605.400
|
|||
468.277
|
40.21
|
696.199
|
59.79
|
1.164.476
|
|||
941.809
|
50.05
|
939.748
|
49.95
|
1.881.557
|
|||
687.734
|
36.62
|
1.190.156
|
63.38
|
1.877.890
|
|||
Digabung dengan
Kalimantan Timur
|
|||||||
614.241
|
28.58
|
1.535.110
|
71.42
|
2.149.351
|
|||
1.844.178
|
72.45
|
701.238
|
27.55
|
2.545.416
|
|||
769.391
|
34.08
|
1.488.076
|
65.92
|
2.257.467
|
|||
620.095
|
46.12
|
724.553
|
53.88
|
1.344.648
|
|||
378.735
|
63.10
|
221.497
|
36.90
|
600.232
|
|||
632.009
|
45.17
|
767.151
|
54.83
|
1.399.160
|
|||
511.134
|
45.10
|
622.217
|
54.90
|
1.133.351
|
|||
165.494
|
26.63
|
456.021
|
73.37
|
621.515
|
|||
1.214.857
|
28.57
|
3.037.026
|
71.43
|
4.251.883
|
|||
433.981
|
49.48
|
443.040
|
50.52
|
877.021
|
|||
306.792
|
54.45
|
256.601
|
45.55
|
563.393
|
|||
769.132
|
27.51
|
2.026.735
|
72.49
|
2.795.867
|
|||
172.528
|
32.37
|
360.379
|
67.63
|
532.907
|
|||
Luar negeri
|
313.600
|
46.26
|
364.257
|
53.74
|
677.857
|
BAB 4
PENUTUP
I. Kesimpulan
Ø Demokrasi adalah
sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk
rakyat.
Ø Demokrasi
adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagaiupaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan
warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah
negara tersebut. Hampir semua negara di
dunian menyakini demokrasi sebagai “tolok ukur tak terbantah dari ke absahan politik.” KenyakinaN bahwa kehendak rakyat adalah dasar utama
kewenangan pemerintah menjadi basis bagi tegak kokohnya sistem politik demokrasi. Tidak ada
negara yang ingin dikatakan sebagai negara yang tidak demokratis atau
negara otoriter.
Ø Macam-macam sistem
demokrasi :
1. Dilihat dari cara penyaluran aspirasi
a. Demokrasi Langsung
b. Demokrasi Tidak Langsung (Perwakilan)
2. Dilihat dari kepentingan individu atau kelompok
a. Demokrasi Liberalis
b. Demokrasi Sosialis
3. Dilihat dari sistem pemerintahannya
a. Demokrasi Liberal
b. Demokrasi Parlementer
Ø Macam-macam sistem
demokrasi yang pernah berlaku di Indonesia
· Demokrasi Parlementer tahun 1945-1959
· Demokrasi Terpimpin tahun 1959-1965
· Demokrasi Pancasila era Orba tahun 1966-1998
· Demokrasi Pancasila era Reformasi tahun1999-sekarang
II. Saran
Sistem demokrasi
Indonesia sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 yang hanya memuat dasar-dasarnya
saja memungkinkan untuk senantiasa dilakukan reformasi sesuai dengan
perkembangan aspirasi rakyat, karena rakyat adalah sebagai pendukung kekuasaan
negara. Sebagai warga negara Indonesia setiap orang wajib ikut berpartisipasi
dalam memajukan bangsa Indonesia dalam melaksanakan Demokrasi indonesia. Agar
tercapai cita-cit bangsa Indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
NGAPAIN DI POSTING KALOU GA BISA DI COPY BANG
BalasHapus